Pelayanan Endoscopy

No. SK: 400.7/005 Tahun 2024

  1. Pasien / keluarga langsung menuju ruang endoskopi setelah itu menunggu di masing-masing hall ( ruang tunggu terdekat ) untuk dipanggil 2. Pasien dipanggil berdasar nomor urut 3. Pasien mendaftar dan membawa berkas-berkas dari poliklinik yang merujuk ,Pasien dilakukan tindakan Endoskop,Pasien pulang dapat resep

  1. Pasien / keluarga langsung menuju ruang endoskopi setelah itu menunggu di masing-masing hall ( ruang tunggu terdekat ) untuk dipanggil Pasien dipanggil berdasar nomor urut Pasien mendaftar dan membawa berkas-berkas dari poliklinik yang merujuk Pasien dilakukan tindakan Endoskopi Pasien pulang dapat resep

Setiap hari sesaui jam kerja pagi

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten  Boyolali Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Hasil pemeriksaan endoskopi

    Pengaduan dapat melalui :

1.    Kotak Saran

2.   Telpon : (0276) 3294719

3.   SMS / WA : 08112654200

4.   Email : rsudsimo@boyolali.go.id

5.   Email : rsusimo@yahoo.com

6.   Instagram : @rsudsimo

7.   Facebook : RSUD Simo Boyolali

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMOBILE & JKN MOBILE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Endoscopy"