Pelayanan Farmasi

No. SK: 400.7/005 Tahun 2024

  • Pasien Umum
    1. ktp/identitas lainnya,
    2. surat rujukkan kalau ada)
  • Pasien dengan jaminan
    1. surat rujukkan dari fktp,
    2. ktp
    3. surat kontrol

  • Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Jalan
    1. 1. Pasien menyerahkan resep ke bagian loket farmasi 2. Petugas memberitahu kurang lebih waktu selesai peracikkan obat, dan mempersilahkan menunggu di ruang tunggu 3. Petugas memasukan data ke SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ) 4. Petugas menyiapkan obat sesuai resep dan mengecek , meracik dan menyiapkan pengemasan obat. 5. Petugas meminta pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau dari luar wilayah untuk melakukan pembayaran ke kasir. 6. Petugas menyerahkan obat dengan mengecek nama dan tanggal lahir, serta Alamat pasien. 7. Setelah menerima obat pasien pulang
  • Prosedur Pelayanan Pasien Rawat Inap
    1. Petugas dari ruangan menyerahkan resep ke bagian petugas farmasi rawat inap 2. Petugas memasukan data ke SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit ) 3. Petugas Farmasi mencatat semua obat / bhp yang diserahterimakan oleh petugas ruangan jika sudah selesai memberitahu ke petugas ruangan rawat inap melalui telfon kalo obat sudah di kemas dan diracik sudah siap diambil. 4. Petugas Farmasi menyerahkan obat ke petugas ruangan dengan mengecek kelengkapan obat serta nama, tanggal lahir, dan Alamat pasien 5. Petugas Ruangan membawa obat ke ruangan

1.   Pasien non  racikan obat standar waktu : 20 menit

2.Pasien dengan racikan obat standar waktu : 30 Menit

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten  Boyolali Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Obat dan atau perbekalan farmasi lainnya

    Pengaduan dapat melalui :

3.   SMS / WA : 08112654200

6.   Instagram : @rsudsimo

Facebook : RSUD Simo Boyolali


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMOBILE & JKN MOBILE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"