Pelayanan Rawat Inap di Puskesmas Kemiri

No. SK: 4007/07/2024

  1. Pasien yang sudah terdaftar di IGD
  2. Pasien rujukan

  1. Pasien datang dari IGD didampingi oleh perawat IGD
  2. Perawat IGD melakukan serah terima kepada perawat rawat inap
  3. Perawat Rawat inap/ poned mencocokkan identitas pasien, Keluhan, TTV dan obat yang di terima dengan Rekam Medis, jika ada ketidaksesuaian data petugas mengkonfirmasikan dengann IGD
  4. Visit Dokter di lakukan setiap hari
  5. Perawat merujuk pasien bila kasus tidak bisa dikerjakan di Puskesmas
  6. Dokter memberikan resep obat
  7. Dokter/ Perawat memberikan bukti tindakan kepada pasien umum untuk dilakukan pembayaran di kasir. Biaya tindakan perawatan berdasarkan Perda No 21 Tahun 2023
  8. Seluruh Layanan di Puskesmas Kemiri tidak dipungut biaya untuk pasien yang memiliki kartu BPJS
  9. Dokter / Perawat dilarang menerima pungutan dan gratifikasi di luar tarif yang ditetapkan
  10. Dokter / Perawat melakukan pencatatan
  11. Perawat mencuci alat yang sudah dipakai

1. Melepas Infus :5-10 menit

2. Memasang infus 10-20 menit

3. Ganti Verban 10-20

4. Verbedent (menyiapkan Tempat tidur) 5-10 menit

5. Pasang Oksigen 2 – 5 menit

6. Menyiapkan pasien pulang 15-25 menit


1. Bpjs : gratis

2. Pasien umum : sesuai perda no 11/2023 tentang  pajak daerah dan Retribusi daerah

A. Perawatan Luka/Debridemen

1) Ringan : Rp.15.000

2) Sedang : Rp. 25.000

3) Berat : Rp.35.000

B. Tindakan Khusus

1) Pemasangan catheter urin : Rp.60.000

2) Pelepasan catheter urin: Rp.20.000

3) Lavement : Rp.25.000

4) Resusitasi/RJP : Rp.25.000

5) Pemberian Oksigen : Rp.500/litermenit

C. Pelayanan Transportasi

1) Ambulance Rp.16.000/km jarak tempuh sekali jalan

2) Mobil antar jemput pasien Rp.16.000/jarak tempuh sekali jalan


1.Konsultasi Dokter, ahli gizi. 2.Pemeriksaan Medis 3.Surat Rujukan (Eksternal/ internal) 4.Surat Rawat Inap 5.Resume Medis 6.Discharge Planing

1. kotak saran

2. telepon (0275) 641047

3. WA 0852-9010-0073

4. Instagram @puskesmas_kemiri

5. Tiktok @puskesmas_kemiri

6. Facebok Puskesmas Kemiri

7. Youtube Puskesmas Kemiri


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap di Puskesmas Kemiri"