Pelayanan Pediatic Intensive Care Unit (PICU)

  • Kriteria pasien yang masuk ruang PICU, berdasarkan Prioritas :
    1. Pasien sakit kritis, tidak stabil dan memerlukan terapi intensive Tetitrasi.
    2. Pasien yang memerlukan pelayanan pemantauan canggih di PICU, sebab sangat beresiko bila tidak mendapatkan terapi intensive segera.
    3. Pasien sakit kritis, yang tidak stabil status kesehatan sebelumnya yang disebabkan oleh penyakit akutnya secara sendirian atau kombinasi.

  • Pelayanan Pediatic Intensive Care Unit (PICU) :
    1. Pasien yang memerlukan pelayanan PICU dapat berasal dari IGD, kamar operasi atau kamar tindakan lain, bangsal (ruang rawat inap) yang telah memenuhi kriteria masuk PICU
    2. Sebelum pasien dimasukkan ke PICU, pasien dan keluarganya harus mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang dasar
    3. pertimbangan mengapa pasien harus mendapatkan perawatan di PICU, serta berbagai macam tindakan kedokteran yang mungkin akan dilakukan selama pasien dirawat di PICU serta prognosa penyakit yang diderita pasien. Penjelasan tersebut diberikan oleh kepala PICU atau dokter yang bertugas
    4. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut dan atau keluarganya bisa menerima atau tidak menerima harus dinyatakan dalam formulir yang ditanda tangani (informed consent)

Lama rawat di ruang intensif sesuai dengan kondisi pasien

  1. Tarif berdasarkan PERBUP Sukabumi No. 109 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada RSUD Sekarwangi
  2. PerMenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan JKN

Pelayanan intensif sekunder, pelayanan yang khusus mampu memberikan ventilasi bantu lebih lama,mampu melakukan bantuan hidup lain tetapi tidak terlalu kompleks.

  1. Kotak Saran yang tersedia.
  2. WhatsApp Hallo Sekarwangi : 0858-1700-7800
  3. Instagram : @rssekarwangi
  4. Website : rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id
  5. Email : rsusekarwangi@gmail.com
  6. Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan / Case Manager
  7. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Pediatic Intensive Care Unit (PICU)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pediatic Intensive Care Unit (PICU)"