Pelayanan Pemeriksaan / Pengujian Alat Pemadam Kebakaran

  1. surat tugas/disposisi dari Kasatpol PP

  1. adanya permohonan pemeriksaan/pengujian alat pemadam kebakaran
  2. adanya surat perintah tugas/disposisi pimpinan
  3. Kabid Damkar memerintahkan penyiapan personil
  4. Kasi Pencegahan Pelatihan Inspeksi menyiapkan personil
  5. Kasi beserta anggotanya melakukan tugas
  6. melaporkan hasil kepada pimpinan

Pelayanan Pemeriksaan / Pengujian Alat Pemadam Kebakaran 8 JAm 

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan / Pengujian Alat Pemadam Kebakaran

IG : @satpol_pp_karanganyar FB : Satpol PP Karanganyar Twitter : @satpolppkra SP4N LAPOR Telp : (0271)494231 WA : 082135356996

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan / Pengujian Alat Pemadam Kebakaran"