Pelayanan Pasien Bersalin

  • Penyedia Layanan :
    1. Layanan 24 Jam
    2. Dokter Spesialis terjadwal
    3. Dokter Umum
    4. Perawat dan Bidan
    5. Depo Farmasi IGD
    6. Billing RS
  • Pengguna layanan :
    1. pelayanan pasien umum sama dengan pasien BPJS kecuali pasien BPJS harus ada kartu JKN-KIS/ BPJS, SEP, Fc. KTP, SKTM dari Dinsos/ Dinkes (di Luar Program BPJS/JKN-KIS), Fc.KK,
    2. Rekam Medik (RM) sesuai identitas (Fc. KTP) atau kartu jaminan (BPJS/JKN-KIS), atau SKTM dari Dinsos/ Dinkes (di Luar Program BPJS/JKN-KIS), Fc.KK, dan Surat Elegibilitas Peserta, kecuali pasien umum.

  • Pelayanan Pasien Bersalin
    1. Pasien dipersilahkan langsung ke IGD- Ponek untuk diperiksa dan dilakukan assessmen awal, melaporkan hasil pemeriksaan kepada DPJP, sedangkan pasien yang memerlukan tindakan persalinan diantar ke ruang VK;
    2. Keluarga pasien melakukan pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran;
    3. Bidan melakukan asuhan kebidanan dan melaporkan hasil pemeriksaan kepada DPJP;
    4. DPJP melakukan pemeriksaan untuk assesmen awal ;
    5. Pasien post partum dalam keadaan normal dipindahkan ke ruang rawat inap dan dilakukan rawat gabung;
    6. DPJP membuat resume medis pasien;
    7. Bidan membuat perencanaan pasien pulang;
    8. Penyelesaian adminitrasi

1. Respon Tindakan oleh petugas ≤ 5 menit

 2. Lama Tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

  1. Tarif berdasarkan PERBUP Sukabumi No. 109 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada RSUD Sekarwangi
  2. PerMenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan JKN

Pelayanan Pasien Bersalin

  1. Kotak Saran yang tersedia.
  2. WhatsApp Hallo Sekarwangi : 0858-1700-7800
  3. Instagram : @rssekarwangi
  4. Website : rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id
  5. Email : rsusekarwangi@gmail.com
  6. Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan / Case Manager
  7. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Pasien Bersalin

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien Bersalin"