Pelayanan BDRS/ Bank Darah

  • Pelayanan BDRS/ Bank Darah:
    1. Ada Form. permintaan darah dari ruangan pasien rawat inap/Instalasi Bedah Sentral
    2. Pasien dalam keadaan anemia atau yang akan dilakukan Tindakan operasi yang berpotensi timbulnya anemia

  • Pelayanan BDRS/ Bank Darah:
    1. Ada Form. permintaan darah dari ruangan pasien rawat inap/Instalasi Bedah Sentral
    2. Pasien dalam keadaan anemia atau yang akan dilakukan Tindakan operasi yang berpotensi timbulnya anemia

Proses penyediaan darah maksimal 2 (dua) jam setelah permintaan

  1. Tarif berdasarkan PERBUP Sukabumi No. 109 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada RSUD Sekarwangi
  2. PerMenkes No. 64 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan JKN

Whole Blood (Darah lengkap), Pack Red Cel (PRC), TC (Trombocite Consentrade), FFP (Frest Frozen Plasma)

  1. Kotak Saran yang tersedia.
  2. WhatsApp Hallo Sekarwangi : 0858-1700-7800
  3. Instagram : @rssekarwangi
  4. Website : rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id
  5. Email : rsusekarwangi@gmail.com
  6. Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan / Case Manager
  7. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan BDRS/ Bank Darah

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan BDRS/ Bank Darah"