1. Pelayanan makanan Makan
Pagi : 2 jam Makan
Siang : 4 jam Makan
Sore : 4 jam
2. Pelayanan gizi rawat inap
Asuhan dan konseling gizi : 1,5 jam per pasien
3. Pelayanan gizi rawat jalan (Konsultasi) Asuhan dan konseling gizi : 1 jam per pasienSesuai Peraturan Daerah retribusi pelayanan kesehatan (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2011 No 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Nomor 73)
1. Pelayanan makanan 2. Pelayanan gizi rawat inap 3. Pelayanan gizi rawat jalan
Datang langsung
Kotak pengaduan
Email: informasirsudkotamobagu@gmail.com
Facebook: Rsud Kotamobagu
Instagram: rsud.kotamobagu
SP4N LAPOR: lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storedirektur