Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

  • Persyaratan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
    1. Prosedur pembersihan tangan dengan antiseptik harus dilakukan oleh semua petugas kesehatan, keluarga, pengunjung, yang berhubungan langsung dengan pasien atau lingkungan pasien
    2. Prosedur pembersihan tangan dengan antiseptic dilakukan sebelum kontak dengan pasien, sebelum melakukan tindakan aseptic, sesudah terpajan dengan cairan tubuh pasien yang berisiko, sesudah kontak dengan pasien dan sesudah kontak dengan area sekitar pasien
    3. Gambar prosedur pembersihan tangan terlihat disemua pembersihan tangan dengan cairan antiseptic (handrub) berbasis alkohol
    4. Tuangkan 3-5 cc antiseptic berbasis alkohol ke dalam tangan Gosok kedua telapak tangan hingga merata Gosok punggung dan sela-sela jari kiri dengan kanan dan sebaliknya

  • Pembersihan tangan dengan sabun dan air (handwash)
    1. Buka perhiasan yang digunakan
    2. Basuh tangan dengan air mengalir
    3. Tuangkan sabun secukupnya
    4. Ratakan dengan kedua telapak tangan
    5. Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya
    6. Gosok kedua telapak tangan dan jari-jari
    7. Jari-jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci.
    8. Gosok ibu jari kiri berputar dalam genggaman tangan kanan dan lakukan sebaliknya.
    9. Gosokkan dengan memutar ujung jari-jari tangan kanan ditelapak tangan kiri dan sebaliknya
    10. Bilas kedua tangan dengan air mengalir
    11. Keringkan dengan tissue/handuk sekali pakai sampai benar-benar kering
    12. Gosok kedua telapak dan sela-sela jari
    13. Jari-jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci
    14. Gosok ibu jari kiri berputar dalam genggaman tangan kanan dan sebaliknya
    15. Gosok dengan memutar ujung jari - jari tangan kanan ditelapak tangan kiri dan sebaliknya
    16. Dan tangan anda sudah bersih

Pada saat jam kerja selama 15 menit mengajarkan pasien, keluarga dan pengunjung cara cuci tangan yang benar. Total keseluruhan waktu 70 menit-120 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

Datang langsung

Kotak pengaduan

Email: informasirsudkotamobagu@gmail.com

Facebook: Rsud Kotamobagu

Instagram: rsud.kotamobagu

SP4N LAPOR: lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi "