Refraksi

No. SK: 440/20/228 TAHUN 2023

  • Persyaratan Pasien Umum:
    1. Membawa identitas diri: KTP/SIM/KK
    2. Memakai masker
    3. Cuci tangan sebelum masuk Puskesmas
  • Persyaratan Pasien BPJS:
    1. Membawa kartu BPJS
    2. Membawa identitas diri: KTP/SIM/ KK
    3. Memakai masker
    4. Cuci tangan sebelum masuk puskesmas

  • Prosedur untuk pasien rujukan:
    1. Pasien datang dengan membawa persyaratan ke pendaftaran
    2. Pasien ke kasir untuk membayar tarif bagi pasien umum
    3. Pasien ke ruang pelayanan refraksi untuk mendapatkan pelayanan
    4. Pasien mendapat layanan pemeriksaan refraksi, jika belum selesai maka dilakukan rujukan ke dokter spesialis mata
    5. Pasien pulang
  • Prosedur untuk pasien bukan rujukan:
    1. Pasien datang dengan membawa persyaratan ke pendaftaran
    2. Pasien ke kasir untuk membayar tarif bagi pasien umum
    3. Pasien ke ruang pelayanan refraksi untuk mendapatkan pelaya
    4. Pasien mendapat layanan evaluasi dan tindak lanjut, jika terdapat kelainan organik, maka akan dibuatkan rujukan ke dokter spesialis mata
    5. Pasien pulang

Jangka waktu pelayanan kurang atau sama dengan 15 menit


Pasien BPJS: GRATIS

Pasien Umum:

1. Biaya Pendaftaran Rp 10.000,-



Pemeriksaan mata dasar, Pemeriksaan refraksi

Aduan,saran dan masukan bisa disampaikan dengan cara:

1. Langsung

2. Tertulis lewat kotak saran

3. Email : puskesmas.jo@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Jurangombo

5. Instagram : @puskesmasjo

6. Twitter : @puskesmasjo

7. Whatsapp : ArjunaAI 081131109090

Tindak Lanjut Penanganan:

1. Verifikasi aduan

2. Mediasi

3. Koordinasi dan cek lokasi

4. Sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Refraksi"