Pelayanan Bedah Sentral

No. SK: 400.7/005 Tahun 2024

  • Identitas Pasien
    1. Bpjs Jika Ada

  • Pasien Rawat jalan
    1. a. Pasien diantar oleh petugas dari IRJA dengan membawa status dari poliklinik dan perlengkapan lainnya. b. Pasien diperiksa ulang status poliklinik dan persiapannya. Jika ada kesulitan/kemungkinan penyulit, dikonsulkan kepada dokter yang ada di IBS atau dokter jaga bedah. Jika pasien direncanakan operasi dengan general anestesi, dikonsulkan ke petugas/dokter anestesi. c. Ditentukan tanggal operasinya, disesuaikan dengan jadwal kegiatan di IBS, operator, anestesi, juga kesediaan pasien dan keluarganya, kemudian ditulis dalam buku jadwal operasi poliklinik (dan papan jadwal operasi) d. Pasien dan keluarga diberi penjelasan (health education) tentang persiapan fisik, finansial dan administratifnya, serta kemungkinan kondisi post operasinya. e. Untuk pasien yang telah siap dan terjadwal : 1) Pasien dengan lokal anestesi a) Pasien diperiksa ulang persiapan operasinya. Jika telah siap, diganti pakaiannya dengan pakaian khusus untuk pasien operasi. Jika menggunakan perhiasan, pasien diminta untuk melepas dan menyimpannya atau menitipkan kepada keluarga yang mengantar b) Pasien dilakukan tindakan operasi sesuai prosedur operasi dengan local anestesi. c) Setelah operasi selesai dan pasien telah berganti pakaiannya kembali, diberikan resep terapi post operasinya, diberikan penjelasan (health education) perawatan post operasinya, dan diselesaikan administrasi dan finansialnya sesuai dengan status penjamin/pembayar. 2) Pasien dengan general anestesi: a) Pasien diperiksa ulang persiapannya, meliputi kondisi fisik perlengkapannya administrasi yang dibawa, serta persiapan keluarganya (harus ada keluarga yang menyertai) b) Pasien/keluarga diminta untuk menandatangani informed concent, sementara perawat hanya memberikan tandatangan sebagai saksi. Sementara itu dipersiapkan pula perlengkapan administrasinya (dicatat dalam buku kegiatan operasi, dipersiapkan laporan dan anestesi, billing, permintaan jaminan, juga resep yang diperlukan) c) Pasien mengganti pakaiannya dengan pakaian khusus pasien operasi. Pakaian yang dikenakan dari rumah diserahkan kembali kepada keluarganya, termasuk juga perhiasan bila mengenakan. d) Pasien dipersiapkan untuk persiapan operasi dengan general anestesi : dengan posisi tidur di brankart pasien dipasang infus dan diberikan profilaksis sesuai instruksi dokter dengan skin test terlebih dahulu e) Dilakukan tindakan operasi sesuai prosedur f) Pasien yang telah selesai dioperasi dipindah petugas anestesi ke RR, keluarga pasien juga diminta untuk menunggu di ruang tunggu RR. Perawatan dan administrasi selanjutnya dilakukan di RR. Instruksi dan terapi post disampaikan pula ke petugas RR. Jika kondisi pasien baik dan dinyatakan oleh dokter boleh pulang dari RR, maka administrasi. g) diselesaikan di RR dengan disertai penjelasan ulang perawatan post op di rumah.
  • Pasien Rawat Inap
    1. a. Pasien yang telah siap untuk dioperasi ditulis pada papan pasien tunggu operasi. b. Pasien dijadwalkan operasinya oleh dokter (yang bertanggung jawab sebagai penulis jadwal operasi) dipapan jadwal operasi. Setiap hari petugas dari ruangan harus melihat papan tersebut untuk mempersiapkan pasiennya yang akan dioperasi. Penulisan jadwal operasi maximal jam 12 siang. c. Setiap pagi, petugas kamar operasi mengecek kembali jadwal operasi dan persiapan pasien diruangan. Operator dihubungi untuk mengatur kamar dan ronde operasinya, serta persiapan-persiapan khusus jika ada. d. Pasien dipanggil untuk diantar ke IBS sesuai dengan jadwal dan jam/ronde operasi. e. Dilakukan timbang terima pasien dan diperiksa ulang persiapan pre operasinya, pastikan pasien (dan keluarganya) benar-benar telah siap baik secara fisik, psikologis, juga administratif/financial (sesuai dengan penjamin/pembayarnya). f. Pasien dipindah ke brankart dalam kamar operasi dan dilakukan primedikasi oleh petugas anestesi. Sementara itu disiapkan juga kelengkapan administrasinya (billing, laporan operasi dan anestesi, permintaan jaminan jika diperlukan, juga lembar resep post operasinya sesuai dengan penjamin/pembayarnya). Sementara itu petugas instrumenteur mempersiapkan segala peralatan dan instrumen serta BHP yang diperluan. g. Jika operator, perawat bedah, serta dokter dan perawat anestesi sudah siap, pasien mulai dilakukan operasi sesuai prosedur. h. Pasien yang telah dioperasi dipindahkan ke RR. Demikian juga berkas administrasinya. Keluarga pasien juga diminta untuk menunggu di ruang RR jika urusan dengan IBS telah selesai (misal ada pemeriksaan PA) i. Jika pasien dengan lokal anestesi, maka petugas ruangan asal diminta untuk mengambil pasiennya kembali, dengan disertakan pula billing dan tagihan BHP, juga resep dan instruksi post operasinya.
  • Pasien dengan operasi emergency
    1. a. Persiapan pre operasi pasien telah dilakukan di ruangan asalnya. Petugas ruang asal melaporkan pada petugas OK yang meliputi kasus, rencana operasi, operator dan rencana jam operasi. Petugas OK mempersiapkan ruangan operasi, peralatan instrumen dan BHP yang diperlukan. Sementara petugas anestesi mengecek kondisi pasien yang akan dioperasi. b. Jika semua petugas operasi (operator, asisten, instrumen, petugas anestesi) dan petugas lain (omlop dan bidan kamar bayi misalnya) telah siap, maka pasien dipindahkan ke meja operasi dan dilakukan operasi sesuai prosedur. Sementara itu lengkapi pula administrasinya (dicatat dalam buku kegiatan, disiapkan laporan operasi dan laporan anestesi, billing serta resep/pemeriksaan lain yang diperlukan. c. Pasien yang telah dioperasi dengan general anestesi dipindahkan ke RR dengan disertakan kelengkapan administrasinya, demikian pula keluarga pasien juga diminta untuk meunggu di ruang tunggu RR. Perawatan administrasi dilanjutkan di RR. d. Jika pasien yang dioperasi menggunakan lokal anestesi di ruang rawat inap biasa (non ODC/RR), setelah operasi hingga saat ini belum ada kepastian mengenai siapa petugas yang harus memindahkan penderita ke ruangan selanjutnya. Secara teori untuk menjaga sterilisasi petugas OK tidak boleh mengenakan pakaian Ok keluar area kamar operasi karena dikawatirkan akan mempengaruhi/memicu infeksi nosokomial dalam kamar operasi. Apalagi jika sudah ada rencana untuk operasi berikutnya, maka petugas OK sudah harus mempersiapkan diri dan segala. e. keperluan untuk operasi selanjutnya. Namun petugas IGD dengan alasan tidak mendapat jasa dan keterbatasan tenaga, petugas IGD juga menolak untuk mengantar pasien yang dilakukan operasi dengan lokal anestesi di OK emergency keruang inap selanjutnya

Pelayanan 24 jam, Waktu sesuai urgency kasus, tidak ada batasan jam/hari


Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten  Boyolali Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

1. Akomodasi Instalasi Bedah Sentral 2. Tindakan bedah 3. Visite dokter/ konsultasi 4. Asuhan Keperawatan Bedah 5. Tindakan Kolaborasi 6. Tindakan Keperawatan 7. Tindakan Anestesiologi

1.   Kotak Saran

2.   Teıpon : No. Telp/Faks (0276) 3294719

3.   Email : rsusimo@yahoo.com

4.   Email : rsudsimo@boyolali.go.id

5.   SMS / WA : 08112654200

6.   Instagram : @rsudsimo

7.Facebook : RSUD Simo Boyolali
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMOBILE & JKN MOBILE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"