Pelayanan Pengamanan

No. SK: 300.1/11 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan
  2. surat tugas/disposisi pimpinan

  1. adanya surat perintah tugas / disposisi dari pimpinan
  2. Kepala Bidang Tantribunmas memerintahkan penyiapan personil
  3. Kepala Seksi Tantribunmas memerintahkan menyiapkan personil
  4. anggota melaksnakan tugas pengamanan
  5. melaporkan hasil kepada pimpinan
  6. -

Pelayanan Pengamanan

Tidak dipungut biaya

Pengamanan

IG : @satpol_pp_karanganyar FB : Satpol PP Karanganyar Twitter : @satpolppkra SP4N LAPOR Telp : (0271)494231 WA : 082135356996

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengamanan"