No. SK: 440/20/228 TAHUN 2023
Jangka Waktu Pelayanan : Kurang atau sama dengan 15 Menit
Pemohon BPJS : Tidak melayani
Pemohon Umum :
- Biaya Pendaftaran : Rp 10.000,-
- Biaya pemeriksaan : Rp 10.000.-
- Biaya cek buta warna : Rp 5.000,-
KIR Kesehatan Umum, KIR Kesehatan dengan buta warna, KIR Kesehatan Haji
Aduan,Saran dan Masukan bisa disampaikan dengan cara :
- Langsung
- Tertulis lewat kotak saran
- Lewat email puskesmas.jo@gmail.com
-Lewat media Sosial : Puskesmas Jurangombo (facebook), @puskesmasjurangombo (Instagram), @puskesmasjurangombo (twitter), ARJUNA AI 081131109090 (Whatsapp)
Tindak Lanjut Penanganan :
Aduan, saran dan masukan selanjutnya ditangani oleh tim manajemen komplain :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store