No. SK: Nomor 39 2024
1. Kurang dari 3 jam bila tanpa suku cadang/dengan suku cadang yang tersedia di IPSRS
2. Minimal 3 hari kerja bila memerlukan suku cadang yang harus dibeli
Minimal 1 bulan bila memerlukan pIhak ke 3
Umum : Perda HSU Nomor 1 Tahun 2024
JKN : Permenkes RI Nomor 69 Tahun 2013Pelayanan Instalasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Rumah Sakit
1. Petugas Unit Layanan Konsultasi dan Pengaduan (ULKP)
2. SMS/WA : 0813 4848 9919
3. Kotak Saran
4. Email : rsudpamballahbatungamt@gmail.com
5. Web: https://rspb.hsu.go.id
6. Media Sosial:
Instagram: rsud_pambalahbatungamt
Facebook: Rsud Pambalah Batung Amuntai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store