Standar Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

No. SK: 188.445/12/RSUD-BKT/VI/2024

  • Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
    1. Semua petugas melakukan 6 langkah kebersihan tangan sesuai dengan 5 indikasi kebersihan tangan, yaitu : a. Sebelum kontak dengan pasien; b. Sebelum melakukan tindakan aseptik; c. Setelah terkena cairan tubuh pasien; d. Setelah kontak dengan pasien; dan e. Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien.

  • Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
    1. a. Kebersihan tangan handwash: 1) Petugas membasahi tangan dengan air mengalir yang bersih. 2) Petugas menuangkan sabun cair ke telapak tangan sebanyak 3 - 5 cc. 3) Petugas meratakan dan menggosokkan kedua telapak tangan. 4) Petugas menggosok punggung tangan dan sela-sela jari, lakukan pada kedua tangan. 5) Petugas menggosokkan kedua telapak tangan dan sela-sela jari kedua tangan. 6) Petugas mengosokkan sisi dalam dari kedua tangan dengan posisi tangan saling mengunci. 7) Petugas menggosok ibu jari kiri dengan gerakan berputar ke arah bawah dalam genggaman tangan kanan dan lakukan juga pada tangan satunya. 8) Petugas menggosok ujung kuku tangan kanan dengan diputar di telapak tangan kiri ke arah jempol, lakukan juga pada tangan satunya. 9) Petugas membilas kedua tangan dengan air mengalir. 10) Petugas mengeringkan tangan dengan handuk sekali pakai atau tissue towel sampai benar-benar kering dan gunakan handuk sekali pakai atau tissue toiwel tersebut untuk mematikan keran. 11) Prosedur dilakukan selama 40 - 60 detik. b. Kebersihan tangan handrub: 1) Petugas menuangkan larutan antiseptik berbasis alkohol ke telapak tangan sebanyak 3 - 5 cc. 2) Petugas meratakan dan menggosokkan kedua telapak tangan. 3) Petugas menggosok punggung tangan dan sela-sela jari, lakukan pada kedua tangan. 4) Petugas menggosokkan kedua telapak tangan dan sela-sela jari kedua tangan. 5) Petugas mengosokkan sisi dalam dari kedua tangan dengan posisi tangan saling mengunci. 6) Petugas menggosok ibu jari kiri dengan gerakan berputar ke arah bawah dalam genggaman tangan kanan dan lakukan juga pada tangan satunya. 7) Petugas menggosok ujung kuku tangan kanan dengan diputar di telapak tangan kiri ke arah jempol, lakukan juga pada tangan satunya. 8) Biarkan mengering. 9) Prosedur dilakukan selama 20 - 30 detik.

Selama memberikan pelayanan pada pasien.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi.

a.     Email: rsudkotabukittinggi@gmail.com

b.     Telepon: 0752 – 6236117, ext. 403

c.   WA center: 082170115611
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi"