Pelayanan Instalasi Sanitasi

No. SK: Nomor 39 2024

  • Pelayanan Instalasi Sanitasi
    1. Laporan/ Informasi kebutuhan layanan sanitarian

  • Pelayanan Instalasi Sanitasi
    1. 1. Pengelolaan Penyehatan Ruang Bangunan Rumah Sakit 2. Pengelolaan Penyahatan Hygiene dan Sanitasi 3. Pengelolaan Peyehatan Air Bersih 4. Pengelolaan Limbah 5. Pengelolaan Tempat Pencucian Linen (Laundry) 6. Pengelolaan Dekontaminasi melalui desinfeksi dan sterilisasi 7. Pengelolaan Pengamanan Dampak Radiasi 8. Pengelolaan Promosi Kesehatan dari Aspek Kesehatan Lingkungan

6 Hari Kerja / Minggu (Jam Kerja)00

Umum : Perda HSU Nomor 1 Tahun 2024

JKN : Permenkes RI Nomor 69 Tahun 2013

Pelayanan Instalasi Sanitasi

1.       Petugas Unit Layanan Konsultasi dan Pengaduan (ULKP)

2.       SMS/WA : 0813 4848 9919

3.       Kotak Saran

4.       Email : rsudpamballahbatungamt@gmail.com

5.       Web: https://rspb.hsu.go.id

6.       Media Sosial:

Instagram: rsud_pambalahbatungamt

Facebook: Rsud Pambalah Batung Amuntai


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Sanitasi"