1. Resep obat jadi ≤30 menit
2. Resep obat racikan ≤ 60 menit
Tidak dipungut biaya bagi resep obat pasien BPJS
Biaya resep obat pasien umum disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dirumah sakit.Produk Pelayanan Kefarmasian antara lain : a. Pelayanan resep obat dan Bahan Medis Habis Pakai b. Pelayanan Farmasi Klinik 1) Pengkajian pelayanan resep 2) Pelayanan Informasi Obat 3) Konseling 4) Rekonsiliasi obat 5) Visite 6) Pemantauan Terapi Obat 7) Monitoring efek samping obat 8) Evaluasi penggunaan obat
Datang langsung
Kotak pengaduan
Email: informasirsudkotamobagu@gmail.com
Facebook: Rsud Kotamobagu
Instagram: rsud.kotamobagu
SP4N LAPOR: lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store