Paling lama 60 (enam puluh hari kalender) Sejak permohonan diterima
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Teknis Penutupan Pendirian Satuan Pendidikan untuk diteruskan ke Dinas DPM dan PTSP
Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan
Telp :(0723) 4761161
SMS : 082372193776
WA : 082372193776
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store