1) Klinik Rawat Jalan : Senin-Jum’at (08.00-16.00)
2) Rawat Inap : 24 jam
3) Jumlah waktu tunggu hasil lab kimia darah dan darah rutin : 140 menit
Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2011 No 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Nomor 73)
BPJS : Sesuai Permenkes Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
1. Pemeriksaan darah lengkap (Hemoglobin, Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit, Diff Count) 2. Pemeriksaan darah rutin (Hemoglobin,Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit) 3. Pemeriksaan golongan darah 4. Pemeriksaan KED/LED 5. Pemeriksaan Malaria 6. Pemeriksaan Hitung Reticulosit 7. Pemeriksaan Lymf. Plasma Biru 8. Pemeriksaan Morfologi Darah Tepi 9. Pemeriksaan Hemostasis - Pemeriksaan Masa Pembekuan (CT) - Pemeriksaan Masa Pendarahan (BT) - Pemeriksaan PTP - Pemeriksaan APTP 10.Pemeriksaan Urinalisa - Pemeriksaan Urine Rutin 11.Pemeriksaan Faeces
Datang langsung
Kotak pengaduan
Email: informasirsudkotamobagu@gmail.com
Facebook: Rsud Kotamobagu
Instagram: rsud.kotamobagu
SP4N LAPOR: lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store