No. SK: 188.445/12/RSUD-BKT/VI/2024
Setiap hari 7 hari 24
jam
a. Pasien Peserta BPJS:
Tanpa biaya / dijamin oleh BPJS Kesehatan.
b. Pasien Umum/Perusahaan/Asuransi:
Disesuai dengan Peraturan Daerah kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Bukittinggi.Pelayanan Laboratorium Klinik
a. Call center : +62 821 – 7011 – 5611
b. Ruang pengaduang : Sub bagian Humas dan hukum.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store