No. SK: 188.445/12/RSUD-BKT/VI/2024
a. Layanan pengantaran makan:
1) Sarapan 06.30 – 07.30
2) Snek 09.00 – 09.30
3) Makan siang 11.30 – 12.30
4) Snek 15.00 – 15.30
5) Makan malam 17.30 – 18.00
b. Asuhan dan /atau Konsultasi Diet:
1) Rawat Inap:
Asuhan
Gizi dilakukan pada pasien yang diminta konseling dari poli terkait pada Senin
dan Kamis pukul 09.00 - 12.00 WIB.
a. Pasien Peserta BPJS:
Tanpa biaya/dijamin oleh BPJS Kesehatan
b. Pasien Umum/Perusahaan/Asuransi:
Disesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Bukittinggi.Pelayanan Gizi
a. Call center : +62 821 – 7011 – 5611
b. Ruang pengaduang : Sub bagian Humas dan hukum.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store