1. Operasi Elektif (Direncanakan) Pada Jam Kerja : - Senin s.d Kamis : Pukul 08.00 – 16.00 WIB - Jum’at : Pukul 08.00 – 15.00 WIB
2. Operasi Emergency : 24 Jam
1. Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2011 No 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Nomor 73)
BPJS : Sesuai Permenkes Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan KesehatanBedah Umum - Bedah Obsgyn (Obstetri Ginekologi) - Bedah THT - Bedah Mata
Datang langsung
Kotak pengaduan
Email: informasirsudkotamobagu@gmail.com
Facebook: Rsud Kotamobagu
Instagram: rsud.kotamobagu
SP4N LAPOR: lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store