Waktu pelayanan dilaksanakan selama 24 jam penuh non stop 7 hari dalam seminggu
• Respon time utk Gawat Darurat (prioritas 1) < 5>
• Respon time utk Darurat (prioritas 2) 15 menit
• Respon time utk Tidak Gawat & Tidak Darurat (prioritas 3) 30 menit
• Lama tindakan dan terapi disesuaikan dengan kondisi pasienSesuai
Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang retribusi
pelayanan kesehatan (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2011 No 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Nomor 73
True Emergency dan Fals Emergency
Datang langsung
Kotak pengaduan
Email: informasirsudkotamobagu@gmail.com
Facebook: Rsud Kotamobagu
Instagram: rsud.kotamobagu
SP4N LAPOR: lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store