No. SK: 188.45/11/406.010.006.001/2022
5 - 15 menit
Rp. 20.000,- untuk layanan UGD
Untuk layanan medik sesuai tarif Perda Nom.08 Tahun 2023
Pelayanan medik darurat dan rujukan
1. Pengaduan pelayanan layanan diajukan kepada Puskesmas Karangan
2. Pengaduan dapat secara :
· Langsung dengan Puskesmas Karangan Jl. Raya Karangan Km.7
· Tertulis melalui Kotak Saran
· Email : puskesmaskarangantrenggalek@gmail.com
· Telepon/WA : 0355-3256996, 0853-3580-9794
· Instagram : @puskesmaskarangantrenggalek
· Facebook : Puskesmas Karangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store