Pelayanan KIA/KB

No. SK: nomor 3 tahun 2023

  1. Membawa KTP
  2. Membawa KK
  3. Membawa KIA
  4. Membawa BPJS

  • Melakukan registrasi di loket
    1. petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style><meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

1.    ANC terpadu 60 menit

2.    ANC lanjutan 15 menit

3.    Kesehatan Reproduksi dan ibu nifas 20 – 30 menit tergantung kasus

4.    IVA/Papsmear 30 menit

5.    Pelayanan KB Implan 30 Menit

6. Pelayanan KB Suntik 5 menit

<meta charset="UTF-8" />

Sesuai Perda Kabupaten Sangihe Nomor 1 Tahun 2024


Pemeriksaan Kesehatan ibu hamil

1. Kotak saran

2. Fb : @PuskesmasEnemawira

3. Ig : @puskesmas_enemawira

4. No Hp : 085274727085

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB"