No. SK: 188.45/11/406.010.006.001/2022
· Konservasi / penambalan : 30-50 menit
· Pembersihan karang gigi (per kwandran) : Rp. 20.000,-
· Pencabutan gigi anak : Rp. 15.000,-
· Pencabutan gigi dewasa ringan : Rp. 30.000,-
· Pencabutan gigi dewasa sulit : Rp. 50.000,-
· Pencabutan gigi dewasa tertanam : Rp. 200.000,-
· Insisi abses gigi : Rp. 25.000,-
· Tambal gigi sementara per gigi : Rp. 20.000,-
· Tambal gigi tetap : Rp. 30.000,-
· Tambal gigi tetap dengan sinar : Rp. 50.000.-
· Perawatan saraf gigi : Rp. 25.000,-
· Perawatan luka di mulut : Rp. 10.000,-
Sesuai Perda Nomor 08 Tahun 2023 tentang Retribusi Pelayanan KesehatanResep Perawat Gigi dan tindakan perawatan gigi.
1. Pengaduan pelayanan layanan diajukan kepada Puskesmas Karangan
2. Pengaduan dapat secara :
· Langsung dengan Puskesmas Karangan
Jl. Raya Karangan Km.7
· Tertulis melalui Kotak Saran
· Email : puskesmaskarangantrenggalek@gmail.com
· Telepon/WA : 0355-3256996, 0853-3580-9794
· Instagram : @puskesmaskarangantrenggalek
· Facebook : Puskesmas Karangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store