Pelayanan Dialisis

No. SK: 400.7.1/119/Bidyan/2024

  1. Kartu Berobat
  2. Cek lab Virus Marker H3 (Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV) (Khusus pasien baru)
  3. Rujukan jika ada
  4. Surat Travelling HD ( pasien pindahan atau pasien dalam perjalanan)

  • Pasien Cuci Darah Rutin
    1. Pasien datang melalui pintu masuk lobby dan kemudian langsung menuju ruang dialisis di lantai 3
    2. Di ruang dialisis pasien mendaftar terlebih dahulu yang dibantu oleh petugas administrasi ruang dialisis
    3. Pasien mendapatkan intervensi dan atau implementasi di ruang tindakan hemodialisa
    4. Setelah selesai tindakan, pasien diobservasi sesuai kebutuhan maksimal selama 1 jam
    5. Selesai observasi pasien dipersilahkan pulang dan mengikut jadwal terapi berikutnya
    6. Adapun untuk pasien umum/mandiri dipersilahkan menyelesaikan administrasi dan dibantu tenaga admin ruang dialisis
    7. Bagi pasien yang memerlukan perawatan setelah tindakan dialisis, tenaga kesehatan di ruang dialisis akan membantu merujuk pasien ke ruang IGD Rumah Sakit.
  • Pasien Baru
    1. Pasien dapat melalui instalasi rawat jalan maupun IGD
    2. Bagi pasien di Instalasi rawat jalan dan disarankan untuk mendapatkan tindakan dialisis akan diarahkan ke ruang dialisis
    3. Bagi pasien IGD, pasien akan masuk ke ruang perawatan terlebih dahulu dan kemudian akan di antar ke ruang dialisis
    4. Kemudian di ruang dialisis pasien akan diberikan penjadwalan serta tindakan dialisis
    5. Selesai tindakan pasien akan di observasi sesuai kebutuhan dan maksimal selama 1 jam
    6. Selesai observasi, pasien dipersilahkan pulang dan mengikuti jadwal terapi berikutnya, bagi pasien umum diminta menyelesaikan administrasi dibantu tenaga administrasi ruang dialisis
    7. petugas Dialisis akan menghubungi ruang perawatan agar dapat menjemput pasien.

<meta charset="utf-8" />

Lama tindakan hemodialisis maksimal 5 jam

Observasi maksimal 1 jam


<meta charset="utf-8" />Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Hemodialisis, CAPD

<meta charset="utf-8" />

Website https://rsidamanbanjarbarukota.go.id

Email

rsidaman@banjarbarukota.go.id 

  1. Whatsapp: 081348381433

  2. Aplikasi SP4N LAPOR!

  3. Kotak saran

  4. Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store