Paling lama 14 (Empat belas hari kalender) sejak permohonan diterima
Tidak dipungut biaya
Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan Melalui :
Telp : (0723) 4761161
SMS : 082184890992 / 082281459395
WA : 082184890992 / 082281459395
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store