No. SK: Nomor 39 2024
1. Pelayanan Gizi rawat jalan : ≤ 30 Menit
2. Pelayanan Gizi rawat Inap :≤ 30 Menit
3. Pelayanan penyelenggaraan makanan terbagi dalam waktu penyajian makanan utama dan 2 kali penyajian Snack.yaitu
a. Makanan Pagi Jam : 06.00 WITA
b. Snack Pagi Jam : 09.30 WITA
c. Makan Siang Jam : 12.00 WITA
d. Makan Malam Jam : 17.00 WITA
Pasien Umum sesuai Perda HSU Nomor 1 Tahun 2024
Pasien JKN sesuai Permenkes Nomor 69 Tahun 2013
Pelayanan instalasi gizi
1. Petugas Unit Layanan Konsultasi dan Pengaduan (ULKP)
2. SMS/WA : 0813 4848 9919
3. Kotak Saran
4. Email : rsudpamballahbatungamt@gmail.com
5. Web: https://rspb.hsu.go.id
6. Media Sosial:
Instagram: rsud_pambalahbatungamt
Facebook: Rsud Pambalah Batung Amuntai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store