Pelayanan Pengaduan dan Keluhan

  • Penyedia Layanan :
    1. Petugas penerima pengaduan adalah staf yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan keluhan.
  • Pengguna layanan :
    1. Pasien, keluarga, atau masyarakat yang akan mengajukan pengaduan diharap membawa : a. Data dan fakta terkait keluhan terhadap pelayanan di RSUD
    2. Bukti-bukti pendukung yang identik terkait dengan masalah yang dikeluhkan

  • Pelayanan Pengaduan dan Keluhan:
    1. Pengadu/pelapor menyampaikan pengaduan masukan kritikan secara lisan atau tertulis
    2. Setiap masyarakat yang mengajukan keluhan melalui media di arahkan untuk mengisi formulir keluhan yag telah disediakan.
    3. Staf pelayanan pengaduan dan informasi menerima, mencatat pengaduan dan formulir keluhan.
    4. Masyarakat dapat langsung bertemu dengan tim penanggulangan keluhan di ruang penanganan keluhan.
    5. Tim penanganan keluhan akan merespon semua setiap keluhan yang datang langsung maupun tidak langsung dengan mendatangi pasien atau masyarakat yang melayangkan keluhan apabila dipandang perlu.

  1. Menerima keluhan pelanggan : 30-60 menit
  2. Melakukan pencatatan pelaporan : 30 menit
  3. Melakukan koordinasi dengan unit terkait : 30 menit
  4. Melakukan tindak lanjut keluhan terkait pelanggan max 24 jam
  5. Membuat laporan max 24 jam
  6. Keluhan berat diselesaikan maksimal 1 bulan

Tidak dipungut biaya

Memberikan pelayanan penanganan keluhan pelangan baik secara langsung tatap muka maupun ecara tidak langsung (Whatsapp, SMS, / Website)

  1. Kotak Saran yang tersedia.
  2. WhatsApp Hallo Sekarwangi : 0858-1700-7800
  3. Instagram : @rssekarwangi
  4. Website : rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id
  5. Email : rsusekarwangi@gmail.com
  6. Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan / Case Manager
  7. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Pengaduan dan Keluhan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan dan Keluhan"