24 Jam
Layanan Gawat Darurat 1) Pelayanan IGD. 2) Pelayanan IGD PONEK). 3) Pelayanan One Day Care.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store