Pelayanan Poli Kesehatan Reproduksi Remaja

No. SK: 188.45/11/406.010.006.001/2022

  1. Umum: Membawa kartu identitas/KTP dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. BPJS : Membawa kartu identitas/KTP, membawa kartu berobat dan BPJS

  1. Pasien yang bermasalah dengan kesehatan remaja /narkoba setelah ada kartu status dari loket atau rujukan dari Ruang BP dan Ruang KIA menuju ke Ruang Konsultasi.
  2. Pasien menyerahkan Kartu status ke petugas KRR untuk dilakukan konseling dengan pasien
  3. Setelah konsultasi selesai dilaksanakan, pasien diarahkan untuk membayar retribusi dan selanjutnya pasien baru diperbolehkan pulang.

 Pelayanan Biasa   :  5 – 10 Menit

Pelayanan Konseling       :  > 30 Menit


Tidak dipungut biaya

Terlayaninya penyuluhan tentang Kesehatan Reproduksi Remaja

1.       Pengaduan pelayanan layanan diajukan kepada Puskesmas Karangan

2.       Pengaduan dapat secara :

·     Langsung  dengan Puskesmas Karangan Jl. Raya Karangan Km.7

·     Tertulis melalui Kotak Saran

·     Email : puskesmaskarangantrenggalek@gmail.com

·     Telepon/WA : 0355-3256996, 0853-3580-9794

·     Instagram : @puskesmaskarangantrenggalek

·     Facebook : Puskesmas Karangan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store