Standar Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik

  • Rawat Jalan
    1. Pasien umum : membawa lembar permintaan pemeriksaan dari dokter umum dan dokter spesialis/DPJP
    2. Pasien BPJS (PBI,mandiri,TNI/POLRI/PNS) : ada SEP (suart egibilitas pasien) yang didapat saat pendaftaran, dan ada surat permintaan pemeriksaan dari dokter spesialis
    3. Pasien Jamkesda : ada surat jaminan jamkesda yang didapat saat pendaftaran, surat permintaan pemeriksaan dari dokter spesialis
  • Rawat Inap
    1. JS, Jamkesda dan Umum : surat oermintaanpemeriksaan dari dokter umum/dokter spesialis dan sampel pemeriksaan

  • Rawat Jalan
    1. Pasien datang dari poliklinik RSU, poliklinik luar RSU, dan permintaan sendiri yang sudah mendaftar di pendaftaran
    2. Pasien melakukan registrasi pada bagian administrasi rawat jalan dan laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku
    3. Pasien menuju keruangan untuk proses pengambilan sampel petugas laboratorium
    4. Pasien menunggu hasil pemeriksaan ditempat yang telah disediakan didepan laboratorium
    5. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel, membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi
    6. Setelah pemeriksaan selesai hasil di keluarkan dan diserahkan kepada pasien
  • Rawat Inap
    1. Petugas laboratorium menerima sampel darah dari petugas diruangan yang mengirimkan sampel pemeriksaan ke laboratorium
    2. Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan lembaran permintaan pemeriksaan laboratorium dari sampel pasien dan membuatkan rincian biaya
    3. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel, membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi
    4. Setelah pemeriksaan selesai hasil di keluarkan dan diambil oleh masing - masing petugas bangsal
  • IGD
    1. Petugas IGD menyerahkan sampel ke laboratorium dan menggu hasil pemeriksaan
    2. Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan lembaran permintaan pemeriksaan laboratorium dari sampel pasien dan membuatkan rincian biaya
    3. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaaan sampel membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi
    4. Hasil pemeriksaan darah rutin dan rincian biaya pemeriksaan diserahkan kepada petugas IGD

  1. Klinik rawat jalan : senin - sabtu (08.00-14.00)
  2. Rawat inap : 24 jam
  3. Jumlah waktu tunggu hasil lab kimia darah dan darah rutin : 140 menit

  1. Pasien Umum : sesuai Peraturan Bupati Katingan Nomor 21 TAhun 2020 tentang Tarif Pelayanan KEsehatan PAda Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kabupaten Katingan
  2. Pasien BPJS : tidak membayar, di klaim ke BPJS
  3. Pasien Jamkesda : tidak membayar, di klaim ke Dinas Kesehatan
  4. Peserta lainnya (asuransi/perusahaan sawit) : sesuai dengan perjanjian kerja sama masing - masing

Pemeriksaan darah lengkap (HB,leukosit,eritrosit,hematokrit,trombosit,LED,diff count); Pemeriksaan darah rutin (HB,leukosit,eritrosit,hematokrit,trombosit); Pemeriksaan golongan darah; Pemeriksaan malaria; Pemeriksaan morfologi darah tepi; Pemeriksaan hemostasis (CT,BT,PT,APTT); Pemeriksaan urinalisa (urin ruitn, napza); Pemeriksaan reproduksi sugestasi (tes kehamilan, titer HCG); Pemeriksaan feces (feces rutin, darah samar); Pemeriksaan diabetes (glukosa sewaktu, g;ukosa puasa, glukosa 2J PP, Hb A1C); Pemeriksaan fungsi ginjal (ureum,creatinin,asam urat); Pemeriksaan fungsi hati (bilirubin total, bilirubin direk, bilirubin indirek, protein total, albumin, SGOT, SGPT); Pemeriksaan fungsi lemak (cholesterol total, trigliserida, HDL-cholesterol, LDL-cholesterol); Pemeriksaan elekrolit - AGD (Na-K-Cl, Analisa gas darah); Pemeriksaan infeksi lain (IgG-igM, typ-igM, pemeriksaan widal, pemeriksaan anti - HIV); Pemeriksaan hepatitis (HBs Ag); Pemeriksaan mikrobiologi (BTA mikroskopis/gram); Pemeriksaan analisa cairan pleura (jumlah sel, hitungan jenis sel, glukosa, protein total, rivalita test)

  1. Secara langsung : loket informasi dan pengaduan
  2. Kotak saran
  3. Telepon : 0836-4041041
  4. Email : rsud_kasongan@ymail.com
  5. Website : rsud.katingankab.go.id
  6. Facebook : www.facebook.com/RSUDMasAmsyarKasongan
  7. Instagram : @rsudmasyamsyarkasongan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik"