Rekomendasi kehilangan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

  1. 1. Warga Kabupaten Probolinggo
  2. 2. Fotocopy KTP dan KK
  3. 3. Surat Keterangan Kehilangan dari Desa
  4. 4. Surat Keterangan Kehilangan Dari Polsek
  5. 7. Tidak Boleh diwakilkan kepada siapapun, bisa diwakilkan hanya dalam 1 KK dan harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai.

Jangka waktu 1 hari, tetapi ketika ada kendala pada tanda tangan elektronik jangka waktu 2 hari untuk penyelesaian dan dikirim melalui whatsapp pemohon layanan.

Tidak ada biaya apapun dalam pelayanan Dinas Sosial

Surat Rekomendasi Kehilangan KKS

Layanan Pengaduan Dinas Sosial :

Website    : lapor.go.id

Instagram : @Dinsoskabprob

Whatsapp : 082-131-001-001

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi kehilangan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)"