Pelayanan Umum

  1. KTP/KK
  2. Kartu BPJS / KIS
  3. Sudah mendaftar online

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu pasien
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan/kajian awal di nurse station
  3. Pasien menunggu kembali di ruang tunggu untuk dipanggil ke ruang pemeriksaan dokter
  4. Pasien akan diberikan pengantar laboratorium jika dibutuhkan

15 Menit

Menurut Perda Nomor..... 


Pasien Umum : 20.000

Pasien mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan tindakan umum sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan dan oleh petugas yang kompeten

Whatsapp

Telp

SP4N Lapor 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Umum"