Pembuatan Sertifikasi NIK Koperasi

No. SK: 800/ 010 -Dinkopukmperindag/2024

  1. Akta pendirian koperasi (Badan hukum awal koperasi sebelum PAD)
  2. akta perubahan anggaran dasar jika ada
  3. buku rat tahun buku terakhir
  4. buku data kelembagaan koperasi
  5. NPWP Koperasi

  1. Mengisi form permohonan pengjuan sertifikat nik secara lengkap
  2. Operator koperasi data system (ODS) dinas mengimput data koperasi ke aplikasi ODS
  3. Data di verifikasi dan di setujui oleh verifikator data dari kementrian koperasi, Usaha Kecil dan Menengah RI
  4. Cetak sertifikat

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat NIK (SNIK)

Disperdaginkopukmkotaserang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Sertifikasi NIK Koperasi"