Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan Kapal (HEALTH BOOK)

  1. Permohonan dari agent kapal.

  1. Petugas menerima permohonan dari agent untuk penerbitan atau penggantian buku kesehatan kapal dari agent pelayaran/permohonan online;
  2. Agent kapal melakukan pembayaran billing pembayaran PNBP;
  3. Petugas memvalidasi permohonan dan pembayaran PNBP agent kapal di SINKARKES;
  4. Petugas memeriksa kelengkapan dan kondisi buku kesehatan kapal yang akan diterbitkan buku kesehatannya, jika tidak lengkap atau tidak valid koordinasikan dengan koordinator, jika lengkap dan masih berlaku, lanjut ke proses penerbitan buku kesehatan;
  5. Petugas menerbitkan buku kesehatan secara manual;
  6. Korwil memeriksa dan menandatangani buku kesehatan yang telah ditulis di lembar buku kesehatan;
  7. Petugas menyerahkan Buku kesehatan kepada agent;
  8. Petugas menginput dan merekap secara manual data penerbitan buku kesehatan.

15 Menit

Penerbitan Buku Kesehatan Kapal (Health Book):

  1. Kapal 7 sampai dengan 35 GT Rp. 25.000,-
  2. Kapal > 35 sampai dengan 50 GT Rp. 40.000,-
  3. Kapal > 50 sampai dengan 100 GT Rp. 50.000,-
  4. Kapal > 100 sampai dengan 200 GT Rp. 75.000,-
  5. Kapal > 200 sampai dengan 350 GT Rp. 100.000,-
  6. Kapal > 350 sampai dengan 1.000 GT Rp. 125.000,-
  7. Kapal > 1.000 sampai dengan 2.000 GT Rp. 150.000,-
  8. Kapal > 2.000 sampai dengan 3.500 GT RP. 175.000,-
  9. Kapal > 3.500 sampai dengan 7.000 GT Rp. 200.000,-
  10. Kapal > 7.000 sampai dengan 10.000 GT Rp. 225.000,-
  11. Kapal > 10.000 sampai dengan 15.000 GT Rp. 250.000,-
  12. Kapal > 15.000 sampai dengan 20.000 GT Rp. 275.000,-
  13. Kapal > 20.000 GT Rp. 300.000,-

Buku Kesehatan Kapal (Book Healt)

  1. Whatssapp : +62 811-5672-778
  2. Instagram : https://www.instagram.com/bkkpontianak/
  3. Facebook : https://www.facebook.com/balaikarkespontianak/
  4. Twitter : https://x.com/bkkpontianak
  5. WBS Kemenkes : https://wbs.kemkes.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan Kapal (HEALTH BOOK)"