No. SK: 800/15.b-Sekret/2024
1. Penerimaan berkas / data - 5 Menit
2. Mengecek dan memeriksa kelengkapan berkas - 5 Menit
3. Pengetikan surat atas nama alih waris - 25 Menit
4. Penyerahan & penandatanganan ahli waris tak terbatas
5. Pengembalian berkas ket waris yang telah di ttd oleh ahli waris dengan saksi ketua rt/rw - 5 menit
6. Penandatanganan surat ket waris oleh eselon IV - 5 Menit
7. Penomoran/regestrasi surat keterangan waris - 5 Menit
8. Penyerahan surat keterangan waris - 5 Menit
Tidak dipungut biaya
surat keterangan waris
Email : karangtengah670@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store