Pelayanan Pemberian Surat Izin Kunjungan Ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna Tangerang

No. SK: 800/Kep.Kadis. 18-Sekret/2024

  1. Surat Permohonan izin Kunjungan TMP/Museum Juang Taruna ke Dinas Sosial
  2. Dalam Surat dijelaskan kegiatan yang akan dilaksanakan dan berapa orang yang mengikuti kegiatan
  3. Menuliskan narahubung yang dapat dihubungi

  1. Menerima/mencatat surat permohonan
  2. Memverifikasi isi surat permohonan apakah sesuai dengan ketentuan
  3. Memberi penjelasan jika surat tidak sesuai ketentuan
  4. Disposisi/ Arahan Kepala Dinas
  5. Mengetik draft surat izin kunjungan
  6. Memaraf draft surat izin kunjungan
  7. Menandatangani surat izin kunjungan
  8. Mengarsipkan surat izin kunjungan yang sudah ditandatangani
  9. Menyerahkan surat izin kunjungan

1.   Menerima/mencatat surat permohonan

2. Memverifikasi isi surat permohonan apakah sesuai dengan ketentuan

3.   Memberi penjelasan jika surat tidak sesuai ketentuan

4.   Disposisi/ Arahan Kepala Dinas

5.   Mengetik draft surat izin kunjungan

6.   Memaraf draft surat izin kunjungan

7.   Menandatangani surat izin kunjungan

8. Mengarsipkan surat izin kunjungan yang sudah ditandatangani

9. Menyerahkan surat izin kunjungan

Tidak dipungut biaya

Pemberian Surat Izin Kunjungan Ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna Tangerang

Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui :

1.    Aplikasi LAKSA

2.    Aplikasi Whatsapp (0895608722422)

3.    Telepon (021) 5517339

 4.  Instagram @dinsoskotatangerang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Surat Izin Kunjungan Ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna Tangerang"