No. SK: 800/Kep.Kadis. 18-Sekret/2024
1. Menerima/memeriksa berkas pendaftaran secara online di Aplikasi Tangerang LIVE yang telah masuk pada menu Bansos Mahasiswa di Aplikasi SIPDATA (Khusus pemeriksa/pegawai Dinas Sosial)
2. Memverifikasi dokumen persyaratan
3. Melaksanakan survey lapangan untuk verifikasi dan validasi kelayakan calon penerima bansos
4. Membuat laporan hasil survey
5. Rapat koordinasi hasil verifikasi dan validasi bantuan sosial biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin
6. Membuat draft keputusan walikota tentang penerima bantuan sosial biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin
7. Menyerahkan draft Keputusan Walikota ke bagian Hukum Sekretariat Daerah
8. Mengambil Keputusan Walikota yang telah ditandatangani
9. Mengarsipkan Keputusan Walikota yang telah ditandatangani
10. Melakukan sosialisasi tentang pembuatan SPJ kepada calon penerima bansos yang lolos verifikasi dan validasi
11. Menyerahkan bansos secara simbolis kepada perwakilan/semua penerima
12. Melakukan koordinasi dengan keuangan untuk proses transfer bantuan sosial
13.Merekap SPJ bantuan sosial yang telah diterima oleh penerima manfaat (mahasiswa)Tidak dipungut biaya
Pendaftaran Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin Melalui Aplikasi Tangerang LIVE
Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui :
1. Aplikasi LAKSA
2. Aplikasi Whatsapp (0895608722422)
3. Telepon (021) 5517339
4. Instagram @dinsoskotatangerangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store