Ruang Farmasi

  1. Pasien membawa resep dari ruang pelayanan sebelumnya. Pasien sudah mendaftar

  1. Pasien menyerahkan resep di ruang apotik
  2. Pasien menunggu obat yang disiapkan oleh petugas
  3. Pasien akan diberikan obat dan dijelaskan tentang cara penggunaannya.

waktu tunggu pasien dan menyerahkan resep sampai menerima 

non racik > 10 menit 

racik > 10-15 menit

kalau ada Kartu KIS "GRATIS" kalau tidak ada Kartu KIS dikenakan biaya Rp.25.000,- sesuai PERBUP

Pengunjung/pasien terlayani sesuai kebutuhan

email : puskesmaswaimana@gmail.com

call center : 085319100934

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Farmasi"