Pelayanan Endoskopi

  • Pasien BPJS membawa kartu BPJS aktif
    1. Pasien Asuransi Kerja Sama membawa kartu asuransi aktif
    2. Pasien umum bersedia untuk membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan

  • Anamnesa
    1. Pemeriksaan Pasien di klinik Gastro / Pasien Rawat Inap
    2. Diagnosa
    3. Penjadwalan Tindakan Endoskopi
    4. Pendaftaran pasien ke klinik Endoskopi
    5. Memeriksa Kelengkapan Administrasi dan Matkes
    6. Membuat Persetujuan Tindakan Endoskopi



  1. Melayani anggota TNI, keluarga dan masyarakat umum
  2. Pasien BPJS membawa kartu BPJS aktif
  3. Pasien Asuransi Kerja Sama membawa kartu asuransi aktif
  4. Pasien umum bersedia untuk membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan

Administrasi Pasien Yang Akan Menjalani Tindakan Endoskopi


- Jam Dinas: Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Lantai 1 Unit Rawat JalanRSPAL dr. Ramelan

- Diluar Jam Dinas (24 Jam):

  Email         : rsal.ramelan@yahoo.co.id

  Telepon     : (031) 8438153, 8438154

  WhatsApp  : 0857-0435-7357

 Instagram       : rspaldrramelanofficial

  Twitter         : rspaldrramelan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store