Jasa Rekomendasi Ijin Usaha Toko Modern

No. SK: 800/ 010 -Dinkopukmperindag/2024

  1. Membuat permohonan untuk membuat rekomendasi ijin usaha toko modern
  2. Membawa KTP
  3. Penanggung jawab perusahaan dan NPWP penanggung Jawab
  4. Rekomendasi dari perusahaan (Perencana Pengoperasian Minimarket)
  5. Surat persetujuan dari tetangga dan fotocopy KTP
  6. Surat keterangan domisili perusahaan
  7. Akte peribadi dan NIB perusahaan

  1. Membuat Permohonan untuk ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang
  2. Pembuatan rekomendasi ijin usaha toko modern
  3. Penandatanganan rekomendasi ijin usaha toko modern

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Jasa Rekomendasi Ijin usaha toko modern

Disperdaginkopukmkotaserang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Rekomendasi Ijin Usaha Toko Modern"