Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Pelajar

No. SK: 188.45/11/406.010.006.001/2022

  1. Membawa KTP/KK/Kartu Pelajar
  2. Membawa kartu berobat puskesmas

  1. Pasien/keluarga ke Tempat Pendaftaran Pasien (TPP) untuk mengambil blangko surat keterangan sehat untuk diisi data pribadi
  2. Setelah mengisi data di blangko, pasien/keluarga menyerahkan kembali ke Petugas TPP dan melakukan pembayaran di kasir
  3. Kemudian mengambil nomor di mesin nomor antrian sesuai arahan oleh petugas
  4. Pasien / Keluarga menunggu di bangku tunggu menunggu panggilan antrian
  5. Setelah dipanggil sesuai nomor urut antrian, pasien / keluarga menyerahkan nomor antrian ke Petugas di ruang BP untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan
  6. Selesai pemeriksaan kesehatan kemudian pasien/keluarga menunggu di bangku tunggu untuk dibuatkan Surat Keterangan Sehat oleh Petugas TPP
  7. Setelah Surat Keterangan Sehat dibuat, Pasien diperbolehkan pulang

10 Menit

sesuai Tarif PERDA No. 08 Tahun 2023


Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan (Surat Keterangan Sehat)

1.       Pengaduan pelayanan layanan diajukan kepada Puskesmas Karangan

2.       Pengaduan dapat secara :

·     Langsung  dengan Puskesmas Karangan Jl. Raya Karangan Km.7

·     Tertulis melalui Kotak Saran

·     Email : puskesmaskarangantrenggalek@gmail.com

·     Telepon/WA : 0355-3256996, 0853-3580-9794

·     Instagram : @puskesmaskarangantrenggalek

·     Facebook : Puskesmas Karangan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store