No. SK: 000.8.3.2/43/436.9.11/2024
15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya.
Tidak dipungut biaya
(Pelayanan Surat Keterangan Izin Suami/Isteri/Izin Orang Tua, atau Izin Wali (PersyaratanPekerja Migran Indonesia))
No Telepon Kantor: (031) 7664433
No Telepon Khusus Pengaduan: (031) 7664433 Email: kel.warugunung1@gmail.com Instagram: kelurahanwarugunung
Aplikasi Wargaku
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store