Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

No. SK: 240/DISKOIMINFO/I/2024

  1. 1. Membawa KTP
  2. 2. Membawa NPWP
  3. 3. Mengisi Formulir Permohonan

Waktu penyelesaian di laksanakan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan di terima oleh PPID melalui BPIM. PPID wajib menanggapi permintaan informasi melalui pemberitahuan tertulis. Pemberitahuan ini meliputi permintaan informasi diterima, permintaan informasi ditolak, dan perpanjangan waktu yang berisikan informasi yang diminta berada pada penguasanya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 hari kerja, dan apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan Keputusan Badan Publik (misal menolak permintaan anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak permohonan informasi ditolak.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik  secara gratis (tidak di pungut biaya).

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Pengelolaan hasil transaksi penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui pembuatan laporan harian pelaksanaan tugas pelayanan informasi publik. Pelaksana harian PPID Utama setiap hari  membuat laporan hasil pelaksanaan tugas pelayanan informasi publik untuk disampaikan kepada bidang pelayanan informasi, PPID Utama Kabupaten Kampar setiap bulan melaporkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, selaku Atasan PPID Kabupaten Kampar, laporan tersebut memuat informasi mengenai permintaan informasi publik yang sudah dipenuhi, tindak lanjut dari permintaan  yang belum dipenuhi, penolakan permintaan informasi publik disertai dengan alasan penolakannya dan  waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan pemohon informasi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PERMOHONAN INFORMASI

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi"