No. SK: 188.45/10/KPTS/CLS-2024
10 menit jika kelengkapan terpenuhi
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan bersih diri/bersih lingkungan (SKBD/SKBL)
2) Melalui via telepon
3) Melalui Sosial Media
4) Melalui aplikasi pengaduan Span lapor Kota Solok
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store