Pemeriksaan Nitrat

No. SK: 117/D-Kes/Tahun2019

  1. Sampel Air

  1. Petugas Loket menerima surat pengantar, mencatat identitas sampel, jenis pemeriksaan di Lembar FPPS dan menginformasikan biaya retribusi.
  2. Petugas Sampling menerima/mengambil sampel.
  3. Petugas teknis mengolah dan memeriksa sampel dan mencatat hasil pemeriksaan di Works book dan di verifikasi kemudian menyerahkan lembar hasil kepada petugas administrasi untuk pengetikan.
  4. Petugas administrasi melaksanakan pengetikan hasil pemeriksaan dan menyerahkan hasil ketikan ke Petugas teknis untuk di verifikasi /Validasi dan menyerahkan ke Pj teknis labkesmas untuk di verifikasi /Validasi dan meyerahkannya kembali ke Petugas administrasi, kemudian petugas administrasi menyerahkan ke petugas pendaftaran.
  5. Petugas pendaftaran menyerahan hasil kepada Pelanggan/pasien

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Nitrat

No. Telp : 0561 766242 

Kotak Pengaduan : Informasi & Pengaduan 

Kotak Saran : Meja Pendaftaran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Nitrat"