Pelayanan Taman Observasi Anak "Jala Puspa"

  • Pasien BPJS membawa kartu BPJS aktif
    1. Pasien Asuransi Kerja Sama membawa kartu asuransi aktif

  • Melakukan pendaftaran pasien
    1. Melakukan anamnesa pasien
    2. Melakukan pemeriksaan Klinis THT
    3. Melakukan pemberian obat sedatif
    4. Pemeriksaan Audiologi (BOA, Tympanometri, OAE, ABR, ASSR)
    5. Konsultasi Dokter
    6. Hasil Gangguan Pasang ABDI / CI
    7. Melakukan terapi AVT (terapi dengar - bicara)
    8. Hasil Normal Institusi Lain

60 Menit


  1. Melayani anggotaTNI, keluarga dan masyarakat umum
  2. Pasien BPJS membawa kartu BPJS aktif
  3. Pasien Asuransi Kerja Sama membawa kartu asuransi aktif
  4. Pasien umum bersedia untuk membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan

Alur Pelayanan Dan Pendaftaran Pasien Toa Jala Puspa


- Jam Dinas: Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Lantai 1 Unit Rawat JalanRSPAL dr. Ramelan

- Diluar Jam Dinas (24 Jam):

  Email         : rsal.ramelan@yahoo.co.id

  Telepon     : (031) 8438153, 8438154

  WhatsApp  : 0857-0435-7357

 Instagram       : rspaldrramelanofficial

  Twitter         : rspaldrramelan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Taman Observasi Anak "Jala Puspa""