Layanan Perpustakaan

No. SK: HK.01.07/2/0015.1/2021

  1. Pengguna layanan (Pemustaka) membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)

  • Layanan membaca
    1. Layanan membaca

Waktu penyelesaian berdasarkan jenis layanan

Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Ka. Unit Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Surabaya Jl. Pucang Jajar Tengah No.56. Surabaya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan"